Yayasan Mubagi Salurkan 500 Kg Zakat Fitrah kepada Mustahik di Penghujung Ramadan 1447 H
Leuwinanggung, 29 Ramadhan 1447 H – Yayasan Mubagi sukses melaksanakan kegiatan penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan (mustahik) pada hari Kamis, 29 Ramadan 1447 H. Aksi sosial ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam menjembatani kebaikan antara para donatur (muzaki) dengan penerima manfaat di momen suci Ramadan.
Dalam laporannya, Yayasan Mubagi menyatakan telah menerima zakat fitrah sebanyak 500 kg beras. Jumlah tersebut kemudian dikemas menjadi 148 paket zakat siap salur.
Proses distribusi dilakukan secara langsung oleh tim yayasan dengan mendatangi rumah-rumah para mustahik untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui video singkat yang dibagikan, terlihat para petugas dengan sigap mengantarkan paket-paket tersebut menggunakan sepeda motor ke berbagai lokasi.
Pihak Yayasan Mubagi juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para muzaki atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Semoga Allah menerima amal ibadah dan zakat fitrah yang ditunaikan serta memberikan keberkahan yang melimpah,” ujar perwakilan yayasan dalam video tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membawa kebahagiaan bagi mereka dalam menyambut hari raya Idulfitri.

Leave a Reply